Oleh Febi Haryani
210110080086
Tren citizen journalism (jurnalisme warga) saat ini sedang digemari para pekerja media dan juga masyarakat biasa.Karena hanya dengan memiliki akun sebuah blog masyarakat biasa pun bisa memberikan informasi kepada seluruh masyarakat pengguna internet, apalagi untuk memiliki sebuah blog sama sekali tidak dikenakan biaya. Tren blog memang sangat diminati oleh para masyarakat khususnya para remaja, mereka bisa menulis apapun yang mereka ingin informasikan kepada khalayak ‘maya’ , sekalipun itu hanya curhatan ataupun cerita keseharian si pemilik blog tersebut. Dengan hanya mempublish tulisannya , maka dengan sekejap seluruh pengakses internet akan langsung dapat mengetahui berbagai informasi.
Saat ini saja, harian online seperti Tempo, Kompas membuat versi seperti itu karena mereka takut kehilangan para pembacanya, karena pada jaman sekarang masyarakat lebih memilih mengakses internet ketimbang harus membaca koran yang ukurannya cukup besar. Dalam efek bisnis kebutuhan Citizen Journalism (Pewarta Warga), Public Relations, Komunitas dan Komunikasi PR banyak menggunakan teknologi informasi yang bersifat online. Sekarang teknologi informasi dunia terus berkembang dan semakin berkembang setiap tahunnya, jadi kita mau tidak mau dituntut harus bisa mengikuti perkembangan era digitalisasi online jaman sekarang, karna jika kita tidak bisa mengikuti arus tersebut maka kita akan tertinggal jauh , karna saat ini kita bukan mengejar jaman tapi jamanlah yang mengejar kita.
Fungsi citizen journalism tidak terlepas dari kebebasan masyarakat untuk menumpahkan seluruh ‘ide yang mereka punya. Contohnya saja saat ini tren blogger telah membuka pikiran masyarakat dalam hal menulis. Kegemaran masyarakat dalam hal menulis mulai dapat disalurkan dengan adanya perkembangan blog dan dengan hanya menulis di blog saja itu sudah menggunakan efisiensi waktu dan hemat dalam soal biaya. Citizen journalism berfungsi supaya masyarakat yang memiliki ide tak sia-sia dengan munculnya blog-blog tersebut. Mereka bisa menulis sesuka hati mereka asalkan mereka tau batasan-batasannya.
Di Indonesia perkembangan citizen journalism sangat pesat dan cepat, secepat akses internet yang juga semakin merajalela dan sebagian besar masyarakat pun bisa menjadi pewarta tanpa harus menjadi wartawan resmi. Apakah blogger = citizen journalism = pers = wartawan? bisa dibilang begitu, tapi cukup tidak adil memang bagi para wartawan senior yang sudah melewati asam garam manis pahit asam asin kehidupan bila harus dibandingkan dengan seorang mahasiswa atau bahkan ibu rumah tangga yang bisa juga di sebut wartawan. mungkin itu sebabnya ada empat istilah yang dibedakan menjadi blogger, citizen journalism, pers dan wartawan, untuk menunjukan bahwa walau dasar pemahamannya itu sama, yaitu penyampaian informasi, namun tetap ada cakupan berbeda didalamnya. Pers sudah pasti wartawan, Citizen Jurnalism juga bisa disebut wartawan namun belum tentu bisa melakukan hal lain yang dilakukan oleh wartawan pada umumnya (dalam hal ini bisa kemampuan, otoritas, atau jabatan), apalagi blogger, seorang blogger memang menuliskan banyak informasi, namun apakah informasi yang dituliskan itu memiliki nilai kepentingan yang sama dengan apa yang ditulis oleh wartawan pada umumnya. Jadi menurut saya seorang blogger itu belum tentu bisa bekerja seperti wartawan yang benar-benar menulis berdasarkan fakta dan wawancara langsung dengan narasumber yang bersangkutan, sedangkan blogger tidak melakukan proses serumit yang dilakukan oleh wartawan. Wartawan dalam melakukan tugasnya dalam mencari berita juga harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, namun para Citizen Jurnalism sangat jarang sekali menggunakan kaidah –kaidah tersebut dan belum tentu juga semua blogger mengetahui apa saja isi dari Kode Etik Jurnalistik.
No comments:
Post a Comment