Citizen Journalism Cara Baru di Dalam Dunia Jurnalistik

Citizen Journalism yang sekarang sedang berkembang tidak hanya di Indonesia. Citizen Journalism adalah cara baru untuk menarik masyarakat biasa menjadi seorang jurnalis. Masih sama sebenarnya dengan kerja jurnalisme itu sendiri di dalam citizen journalism masih berkutat di dalam pencarian, pengolahan, dan pengumpulan fakta. Beda anatara journalism dan citizen journalism adlah siapa yang menyebakan beritanya. Kalau di dalam journalism yang menyebarkan beritanya adalah waratwan nah kalau citizen journalism yang menyebarkan beritanya adalah masyarakat siapa saja boleh menulis sebuah artikel ataupun sebuah berita.
Menurt Wikipedia citizen Journalism didefinisikan sebagai “Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita di masa mendatang.” Perkembangannya di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme_warga)
Jika saya mendefinisikan citizen journalism adalah sebuah bentuk baru dari jurnalistik. Citizen journalism menurut saya banyak manfaatnya karena di dalam citizen journalism siapapun boleh membuat berita dan menulis artikel. Hal ini bisa mengakibatkan sebuah kasus yang ditulis oleh masyarakat lebih netral jika dibandingkan dengan wartawan profesional. Walaupun ini menjadi tantangan tersendiri untuk wadah yang menampung artikel ataupun berita dari citizen journalism karena tidak dapat dipungkiri jika pasti ada saja yang tidak sesuai dengan kode etik ataupun UU Pers yang berlaku.
J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe :
1. Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas).
2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report).
3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews).
4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin).
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail).
6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
(http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php)
Menurut saya pribadi citizen journalism tidaklah semudah apa yang dibayangkan karena seorang yang ingin menulis berita di sini tidak hanya dituntut untuk tahu 5 W + 1 H saja tapi juga dituntut untuk bisa mengemasnya menarik lebih menarik dari tulisan wartawan profesioanl. Perkembangan yang sudah ada di Indonesia menurut saya sudah sangat pesat karena sudah banyak blog-blog ataupun web berita online yang mempunyai tempat khusus untuk para citizen journalism. Selain itu juga citizen journalsim juga harus mengikuti kode etik jurnalistik. Beberpa pasal yang menurt saya penting:
1. Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Di dalam pasal ini dijelaskan betul kalau sebagai wartawan kita harus menguji informasi secara berimbang. Tapi menurut saya di dalam citizen journalism boleh saja memasukkan opini asalkan tidak berlebihan dan faktanya memang benar-benar ada.
2. Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Sama saja dengan wartaan profesioanl, citizen journalism juga harus menaati pasal 4 karena hal ini menurut saya sangat penting.
3. Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Citizen journalsim juga harus bersikap profesional dengan cara tidak memberitakan tentang SARA ataupun memihak pada pihak-pihak tertentu.
Dilihat dari perekembangannya yang ada di Indonesia menurut saya dampaknya masih bisa dibilang berdampak postif walaupun pasti suatu saat citizen jurnalism bisa berdampak negatif juga.

Nimas Novi
210110080009

No comments:

Post a Comment