Jurnalisme, Bukan Hanya Milik Wartawan

Moch Boniex Nurwega
210110080088


Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam bukunya “The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect” merumuskan sembilan elemen jurnalistik yang sama kedudukannya. Kesimpulan ini mereka dapatkan setelah Comitte of Corcerned Journalists mengadakan banyak diskusi dan wawancara yang melibatkan 1.200 wartawan dalam periode tiga tahun. Kesembilan elemen tersebut adalah :
1. Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran
2. Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga negara
3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi
4. Jurnalis harus menjaga independensi dari objek liputannya
5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan
6. Jurnalis harus member forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi
7. Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan
8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional
9. Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya
Namun kemudian, seiring dengan perkembangan teknologi, terutama setelah munculnya media blog dan online memaksa Bill Kovach dan Tom Rosentiel untuk menambahkan satu elemen tambahan, “Citizens, too, have rights and responsibilities when it comes to the news.” Dengan kata lain, dengan internet khususnya blog, masyarakat secara mudah bisa melakukan kegiatan citizen journalism (CJ). Jurnalisme kini bukan lagi dunia yang hanya bisa disentuh oleh para wartawan atau jurnalis. Bahkan orang awam sekalipun bisa melakukan kegiatan jurnalisme. Tampaknya CJ juga muncul karena adanya kekecewaan public terhadap media yang ada sekarang. Kepercayaan publik terhadap media semakin merosot. Itulah yang mengilhami masyarakat untuk melakukan kegiatan CJ.
CJ memang sangat bermanfaat bagi kegiatan jurnalisme. Wartawan atau jurnalis juga manusia, memiliki keterbatasan. Tidak semua informasi penting yang perlu diketahui masyarakat bisa mereka sampaikan secara aktual. CJ rasanya mampu untuk menutupi kekurangan wartawan tersebut. Namun implikasinya, wartawan bukan satu-satunya pengumpul informasi. Tetapi wartawan dalam konteks tertentu juga harus “bersaing” dengan khalayak, yang menyediakan firsthand reporting dari lapangan. Berbagai fakta di berbagai belahan dunia menunjukan bahwa dalam beberapa kejadian, CJ lebih aktual dalam menyampaikan informasi ketimbang wartawan itu sendiri. Bahkan di Indonesia, ketika terjadi tsunami di Aceh, terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat seorang jurnalis professional sekalipun.
Berbagai pertanyaan kemudian muncul. Apakah CJ bisa melakukan kegiatan jurnalisme dengan berpegang teguh pada sembilan elemen yang dipaparkan Kovach dan Rosentiel? bagaimana jika yang CJ sampaikan adalah sebuah kebohongan publik? Bagaimana jika informasi yang disampaikan justru menyesatkan?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, saya rasa perlu adanya etika yang mengatur CJ. Wartawan yang memiliki etika pers saja masih sering melanggar etika tersebut, bagaimana CJ yang tidak memiliki etika yang mengaturnya? Yang menjadi masalah sebenarnya adalah crime-nya, bukan mediumnya (blog). Pengaturan perilaku itu perlu, tapi jangan apriori, karena kalau segala sesuatunya diatur, hanya akan membunuh inisiatif warga untuk melakukan kegiatan jurnalisme. . Lihat saja implikasi dari kasus Prita Mulyasari, kasus itu membuat kebanyakan masyarakat berhati-hati atau bahkan takut untuk menyampaikan informasi lewat media internet. Tidak perlu ada Undang-undang (UU) khusus yang mengatur blog seperti UU Pers, karena bagaimanapun “Etika Pribadi” tiap-tiap orang itu jauh lebih kuat daripada berbagai macam UU. Rasanya etika “Etika Pribadi” lebih tepat bagi CJ untuk mengatur agar tidak ada SARA, pornografi, dan sejenisnya.

Sumber : http://new-media.kompasiana.com/2009/11/15/citizen-jurnalism-cj-etika-pribadi/, http://lgsp.wordpress.com/2006/09/29/sembilan-elemen-jurnalisme-bill-kovach/, http://www.herdianto.web.id/2008/07/elemen-teknologi-informasi.html

No comments:

Post a Comment