Masyarakat Biasa Pun Wartawan

oleh : M. Diaz Bonny S (210110080024)

Pertama kali saya akan menerangkan mengapa saya memilih judul di atas. Suatu judul yang menurut saya bisa menggambarkan situasi dunia komunikasi dan informasi saat ini. Dunia komunikasi dan informasi yang semakin terus berkembang, serta semua orang bisa mengaksesnya. Berbicara mengenai komunikasi dan informasi, tentu akan ada kaitan dengan siapa yang menjadi subjek dan objek komunikasi. Kali ini saya akan mempersempit bahasan akan dunia tersebut. Saya akan terfokus pada dunia informasi saja. Mendengar kata informasi, kita akan langsung terhubungan dengan satu profesi yang kita kenal dengan wartawan. Hal yang wajar. Wartawan memang dijuluki sebagai orang yang mencari informasi, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, serta mempublikasikan kepada masyarakat luas.

Semua itu berawal dari adanya hak tahu dan hak memberitahukan masyarakat. Hak tersebut merupakan hak hakiki yang ada di setiap manusia merdeka. Akan tetapi, dikarenakan setiap orang tidak bisa menjalankan hak tersebut secara sempurna, maka ditunjuklah seseorang yang disebut sebagai wartawan untuk menjalankan hak tersebut. Memang, selama ini hak tersebut bisa dilaksanakan. Itu semua terlepas apakah hak itu dijalanakan secara benar atau tidak.

Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, hak tahu dan memberitahukan masyarakat yang sebelumnya dimandatkan kepada wartawan, mulai “diambil” kembali oleh masyarakat secara berangsur-angsur. Diambil dalam artian masyarakat mulai menggunakan hak-haknya tersebut. Memang tidak “diambil” secara keseluruhan. Akan tetapi, itu semua berpengaruh terhadap kinerja wartawan serta nama wartawan itu sendiri.

Pengambilan hak tahu dan memberitahukan tersebut timbul ketika Citizen Journalism atau jurnalisme masyarakat dikenalkan. Itu semua bermual dari era keterbukaan dan era informasi yang tidak bisa dibendung lagi. Ditambah dengan timbulnya teknologi internet dan teknologi multimedia yang memberikan banyak efek bagi penggunanya. Keterbukaan informasi dan komunikasi tersebut mempengaruhi pola pikir masyarakat. Memang pada sebelumnya kita mengetahui bahwa hak tahu itu merupakan hak hakiki yang harus dipenuhi oleh masyarakat sendiri. Kebaruan informasi seolah menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk mengetahui informasi.

Dikarenakan pola pikir yang terus berkembang, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, masyarakat mulai memikirkan bagaiamana mereka bisa menggunakan hak mereka yang dahulunya dimandatkan kepada wartawan. Timbulnya citizen journalism menjadi sangat popular ketika kita bisa menyebut kalangan masyarakat yang dapat membuat berita dan inforamasi layaknya seorang wartawan. Misalkan saja ketika ada bencana alam tsunami, gempa bumi dan sebagainya, masyarakat sudah ada memiliki liputan video serta gambar. Di samping para wartawan belum ada di tempat kejadian. Hal seperti itulah yang menyebabkan masyarakat memiliki naluri seperti wartawan untuk menginformasikan. Memang wartawan resmi pun belum tentu bisa meliput kejadian yang sedang berlangsung seperti yang diliput oleh masyarakat biasa.

Pada akhirnya, kita artikan bahwa citizen journalism atau jurnalistik masyarakat adalah suatu berita, kejadian, informasi baik berupa tulisan, visual gambar gerak atau diam yang mempunyai nilai berita yang dibuat oleh seseorang atau kelompok masyarakat umum dan bukan wartawan resmi suatu media. Kita ketahui bahwa cukup sederhana bagi masyarakat untuk bisa membuat sebuah berita. Terutama jika masyarakat memegang prinsip citizen journalism adalah ketika aktualitas dari segi waktu, keunikan berita atau dramatisasi dari berita menjadi prioritas utama. Alat pendukung juga tak serumit media massa.

Ada hal yang menarik ketika berbicara mengenai citizen journalism. Kita semua pasti mengetahui apa yang dinamakan blog. Semacam situs gratis yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi, layaknya sebuah situs berita. Selain itu, situs jejaring layanan sosial seperti facebook,twitter dan sebagainya bisa menjadi citizen journalism juga. Jika kontennya menyampaikan informasi yang berguna bagi kepentingan umum.

Pada akhir tulisan ini, perlu kita tegaskan bahwa tidak selamanya citizen journalism menjadi patokan atau ukuran kita mendapatkan informasi. Hal yang ingin saya tekankan adalah tidak selamanya informasi yang ada di citizen journalism itu benar dan bisa dipertanggungjawaban. Kita tidak mengetahui apakah informasi yang disampaiakan itu fakta atau sekadar rekayasa. Jika fakta apakah kita yakin bahwa itu sudah melalui proses verifikasi yang berulang-ulang. Selain itu, kita juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab nantinya terhadap berita yang tidak benar adanya. Diujung bahasan ini saya sebagai penulis mengajak pembaca untuk tetap mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, jika itu citizen journalism kenapa tidak.

No comments:

Post a Comment