Bima Dwidiptayana
210110080231
Citizen Journalism (CJ) mulai muncul ketika sekitar tahun 1989, faktor yang diduga kuat sebagai pemicu kelahiran tren baru dalam dunia jurnalistik ini adalah koneksi internet. Internet sebagai sebuah media global kemudian dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk memproduksi dan menyebarkan berita layaknya wartawan dalam media massa. Pada dasarnya, dalam CJ warga biasa yang bukan wartawan bisa ikut memiliki peran aktif dalam proses pencarian, menganalisis, melaporkan dan menyebarkan berita. Masyarakat kini menjadi subjek sekaligus objek berita tersebut, mereka tidak sekedar disuapi oleh media, tapi kini mereka bisa menjadi media tersebut, menjadi penerbit, menjadi pencari berita.
Sebenarnya, sebelum kemunculan internet, di kisaran tahun 1930-an terbit sebuah media bernama Zine. Media zine ini berisikan tulisan-tulisan atau gmabar dari berbagai opini dan pendapat masyarakat yang dikemas dalam bentuk pamflet. Yan menulis dan membuat zine ini bukan wartawan, melainkan masyarakat biasa. Penyebarannya dilakukan dengan memotokopi hasil cetakan asli dari zine tersebut dan kemudian dikirim dari tangan ke tangan, semua itu dilakukan dengan semangat DIY (Do it Yourself). Beberapa tahun kemudian, media ini menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan musik Punk di Amerika Serikat dan Britania Raya. Zine menjadi semacam media penghubung antar komunitas underground di seluruh penjuru dunia (ya benar, “Dunia”) dan juga menjadi alat propaganda terhadap pemerintahan. Sampai sekarang, zine masih eksis dan terus berkembang mengikuti arus zaman.
Internet menjadi “senjata” yang paling diandalkan oleh para pelaku CJ. Internet bisa menyulap jarak yang jauh antar negara ke dalam sebuah monitor komputer. Munculnya situs Blog, kemudian menjadi “amunisi” yang paling mutakhir. Blog sendiri merupakan sebuah situs yang berisi teks, video, gambar, link, yang kemudian bisa di-update secara berkala oleh blogger (sebutan untuk pengguna blog). Blogger bisa dengan bebas membuat akun blog lalu kemudian mengisinya dengan berbagai konten yang mreka inginkan. Blog inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan praktik jurnalistik. Beberapa pihak menduga bahwa lahirnya CJ adalah ketika Pemilihan Presiden di Amerika Serikat pada tahun 2004. Ketika itu Goerge W. Bush dan John Kerry bersaing untuk memperebutkan kursi kepresidenan, dan masyarakat AS pada saat itu merasa bosan dengan pemberitaan yang ada. Lalu mereka membuat sebuah blog yang berisikan kumpulan pendapat dan fikiran dari berbagai orang. Sebenarnya kehadiran blog dalam ranah jurnalistik masih menjadi perdebatan, apakah situs ini bisa ikut termasuk dalam kategori media massa dan apakah konten yang ada di dalamnya termasuk dari karya jurnalistik. Tetapi, di samping semua perdebatan itu, kehadiran situs blog sebagai media berita sudah sama pentingnya dengan media-media masa yang lain
Rasa jenuh itulah yang kemudian menjadi pemicu utama bagi masyarakat luas untuk ikut berkecimpung dalam proses pemberitaan. Sikap kritis dan skeptis tumbuh dalam diri mereka ketika pemberitaan di beberapa media massa konvensional (Surat Kabar, Radio, dan Televisi) mulai tidak transparan. Mereka merasa bahwa dengan ikut dalam proses kegiatan jurnalistik, mereka bisa mengetahui secara detail apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian memberitahukan kebenaran tersebut kepada setiap orang. Semua faktor ini kemudian mereka wujudkan ke dalam kegiatan CJ.
Tren CJ bisa dikatakan juga sebagai “jurnalisme gaya bebas”, karena sang pelaku CJ bukanlah wartawan (bila dia rakyat biasa) yang terikat dengan lembaga pers atau perusahaan dimana dia bekerja, ia juga tidak terikat dengan kode etik dan segala tetek bengek kewartawanan. Penulis bisa dengan bebas menuliskan apa yang ada di fikirannya atau apapun berita yang ingin ia sampaikan kepada masyarakat, tanpa harus melewati beberapa tahap editing, seperti di beberapa media massa. Tetapi hal inilah yang kemudian dikhawatirkan oleh beberapa pihak yang memerhatikan perkembangan CJ. Karena dengan “kebebasan” yang dimiliki para pelaku CJ, ditakutkan mereka malah menerbitkan berita yang terkesan bohong atau menyesaatkan, atau bahkan bisa mencemarkan nama baik sesorang. Karena itulah, masyarakat juga harus tetap menjalankan tugas dasarnya dalam mengontrol jalannya kegiatan jurnalistik. Masyarakat juga harus bisa memilah dan memilih, mana berita yang benar dan yang tidak.
CJ lahir seiring dengan perkembangan zaman, karena itulah di masa-masa mendatang CJ diprediksikan akan menjadi sebuah poros baru dalam dunia jurnalistik. Media konvensional seperti surat kabar, televisi, dan radio akan “bersaing” untuk saling memproduksi dan menyebarkan berita. Masyarakat semakin “gatal” untuk ikut ambil peran dalam kegiatan ini, sambil “melampiaskan” semua rasa kritis dan skeptis dalam diri mereka. Tapi yang menjadi pertanyaan ke depannya adalah, apakah pada akhirnya mereka (para pelaku CJ) akan didaulat menjadi “Jurnalis” yang benar-benar harus taat terhadap semua kode etik dan peraturan yang berlaku di dunia jurnalistik?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment