Jurnalisme Baru, Jurnalisme Warga

Reta Yudistyana

210110080164


Kehadiran internet di kalangan masyarakat kini sudah merupakan hal yang tidak asing lagi. Berbagai situs yang dapat diakses bebas bermunculan. Ada situs resmi milik pemerintah, organisasi, instansi, maupun pribadi. Sebagai sebuah media baru, internet juga telah menghadirkan bentuk baru jurnalisme, salah satunya adalah “jurnalisme warga” (citizen journalism).

Jurnalisme warga merupakan salah satu bentuk kegiatan jurnalisme yang dilakukan dengan bebas oleh masyarakat. Tidak ada aturan khusus yang mengikatnya. Fenomena jurnalisme warga yang bisa dilihat jelas salah satunya adalah berkembangnya blog-blog pribadi. Komunitas-komunitas blogger pun menjamur di Indonesia walau perkembangannya belum secepat di luar negeri. Salah satu blogger yang terkenal dengan cepat adalah Raditya Dika, penulis buku serial Kambing Jantan yang cerita-ceritanya diambil dari blog pribadinya.

Kemudahan mengakses internet membuat masyarakat bisa menciptakan medianya sendiri. Fungsi-fungsi jurnalistik seperti merencanakan liputan, meliput, menuliskan hasil liputan, mengedit tulisan, memuat, dan menyebarkannya di internet bisa dilakukan pengguna internet kapan pun. Hasilnya juga dapat dibaca oleh pengguna lainnya tanpa harus berlangganan. Hanya dengan mengakses blog atau website, pengguna bisa mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkannya. Dalam jurnalisme warga, masyarakat berfungsi ganda sebagai objek sekaligus subjek berita. Kemungkinan untuk berinteraksi langsung antara penulis dengan pembaca sangat besar karena tersedianya kolom opini.

Berkembanganya blog yang tergolong cepat didukung oleh kemudahan akses pengguna terhadap penyedia fasilitas blog dan kemudahan pengelolaannya. Pengguna bisa menuliskan apa saja, baik berita maupun opini pribadinya terhadap hal-hal tertentu. Secara tidak langsung, masyarakat bisa menjadi ‘wartawan’ bagi medianya sendiri. Namun, jurnalisme warga ini juga memiliki kelemahan yaitu keakuratan berita dan informasi yang diberikan. Kebebasan menulis di dunia maya ini tidak selalu menjamin berita-berita yang disajikan adalah benar. Belum ada kode etik yang mengatur tentang jurnalisme warga ini. Oleh karena itu, perlu dibuat adanya kode etik tentang jurnalisme warga yang mengacu pada kode etik jurnalistik universal agar masyarakat yang menjadi ‘wartawan’ ini pun memiliki pengontrol untuk menyebarkan berita-beritanya.

No comments:

Post a Comment