Tiara Syahra Syabani
210110080264
Indonesia sudah merdeka 64 tahun. Tapi tidak merdeka seutuhnya. Salah satu contohnya di dalam dunia pers. “Sebebas-bebasnya sebuah lembaga media dalam menyampaikan beritanya, menjadi tidak bebas oleh kapitalisme dan politik. Walaupun di sebuah negara itu menjamin kebebasan media tapi media tidak bisa benar-benar bebas dan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya Citizen Journalism “ (Nurul Hasfi) .
Jurnalisme Publik dengan bahasa kerennya, Citizen Journalism adalah suatu bentuk kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh masayarakat dan orang (non-profesional) dengan tetap mengedepankan demokrasi seperti independensi, akurasi, relevansi dan keberimbangan informasi. Citizen Journalism ternyata merupakan sebuah konsep yang sudah lama ada dan prinsip yang sama dengan public journalism atau civic journalism yang terkenal pada tahun 80-an, yakni mengenai bagaimana menjadikan jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para jurnalis dan pengusaha media. Namun Citizen Jouenalism baru saja gencar dilaksanakan. Sebenarnya, media bagi citizen journalism bukan hanya intenet diantaranya dengan menyebarkan leaflet-leaflet gelap yang kemudian akan dibaca masyarakat secara luas dan juga surat pembaca di koran. Kehadiran media internet akhir tahun 1989 diyakini menjadi pemacu kuat terjadinya citizen journalism. Inti dari Citizen Journalism itu sendiri adalah masyarakat menjadi obyek sekaligus subyek berita. Citizen Journalism menjadi media yang mengeluarkan perspektif berbeda dari media yang ada.
Perkembangan Citizen Journalism di Indonesia bisa dikatakan belum begitu lama. Diawali dengan situs Detik.com yang menampilkan berita yang fresh from the oven. Namun situs ini dibuat oleh suatu institusi untuk banyak orang. Di situs seperti Detik.Com orang bisa langsung mengomentari berita-berita yang disajikan. Berbeda dengan blog yang dibuat banyak orang dan untuk banyak orang juga.
Suatu media tentu tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Kekurangan dari citizen journalism terlihat ketika ada orang yang mengeluarkan postingan mengenai sesuatu yang provokatif dan berbau propaganda dan terkesan tidak bertanggung jawab. Wartawan, pada umumnya akan lebih memerhatikan masalah tersebut. Meski wartawan pun bisa memprovokasi, tetapi dia tetap memprovokasi secara bertanggung jawab karena dia berada dalam sebuah tatanan hukum yang tak bisa lepas mengikat. Karena adanya kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan memposting yang diinginkan maka banyak muncul kasus kriminal yang bersangkutan dengan hal tersebut. Sedangkan kelebihannya dibanding kekurangannya lebih banyak. Semakin banyak penulis-penulis yang bertalenta dan mempunyai wadah untuk mereka tulis. Keberadaan citizen journalism juga meningkatkan wawasan masyarakat tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia dan memupuk sikap kritis akan isu tersebut. Dalam hal ini juga, masyarakat dapat belajar mengenai perbedaan yang terjadi, yaitu perbedaan pendapat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment